Setelah berhasil mengakses laman resmi di atas, peserta bisa mengisi data yang dibutuhkan seperti mengisi NISN dan NIK KTP pada menu 'Cari Penerima PIP'.
3. Klik Cek Penerima PIP
Setelah mengisi data sesuai panduan pada sistem tersebut, silakan klik tombol 'Cek Penerima PIP' untuk mengetahui informasinya.
4. Cek Status
Apabila siswa terdaftar, maka sistem akan memberikan informasi status penerima, nominal bantuan, kriteria yang dipenuhi, hingga waktu pencairan dana bantuan PIP.
Dilansir dari laman Kemdikdasmen, pemerintah saat ini tengah menyalurkan PIP 2025 termin 1 yang dimulai dari bulan Februari hingga April secara bertahap kepada seluruh siswa penerima bantuan.
Dengan memahami kriteria dan cara cek penerima, Anda dapat memastikan bahwa anak Anda berhak memperoleh manfaat dari program ini.
Apabila terjadi kendala atau pertanyaan mengenai penyaluran PIP 2025, bisa langsung menghubungi sekolah bersangkutan atau melalui layanan telepon Hotline di 177 serta surat elektronik yang dikirim ke [email protected] atau ke laman ult.kemdikbud.go.id.