Dalam sistem DTKS, jika seorang penerima dinyatakan meninggal dan tidak ada laporan atau pengajuan dari ahli waris, maka bantuan tersebut akan dihentikan secara otomatis.
Untuk itu, penting bagi keluarga atau ahli waris untuk segera melaporkan dan mengajukan perubahan data agar bantuan dapat dialihkan kepada anggota keluarga yang memenuhi syarat.
Langkah yang Harus Dilakukan Penerima Manfaat
Bagi penerima yang mengalami kendala ini, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa kembali status periode bantuan mereka.
Jika bantuan masih terhenti di tahun 2024, maka penerima harus menunggu hingga data mereka diperbarui agar periode bantuan berubah ke Januari-Maret 2025.
Jika statusnya sudah diperbarui ke tahun 2025 tetapi dana masih belum cair, maka penerima dapat menghubungi dinas sosial atau operator bantuan di desa masing-masing untuk mendapatkan kepastian mengenai pencairan.
Bagi penerima yang memiliki periode bantuan di November-Desember 2024, mereka disarankan untuk menunggu hingga akhir Maret 2025. Hal ini karena pencairan bantuan masih dalam proses hingga batas waktu tersebut.
Jika hingga akhir Maret bantuan tetap tidak cair dan periode tidak mengalami perubahan, besar kemungkinan penerima sudah tidak lagi terdaftar dalam tahap pertama pencairan bantuan tahun 2025.
Baca Juga: 5 Bansos 2025 yang Akan Menyusul Disalurkan Setelah PKH dan BPNT
Cek Status Pencairan Bansos
Untuk memastikan status pencairan, penerima bisa mengecek langsung ke operator desa masing-masing. Cara lain yang dapat dilakukan adalah memastikan apakah nama penerima sudah masuk dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Jika nama belum tercantum dalam SP2D, maka besar kemungkinan bantuan tidak akan cair.
Penerima juga bisa mengecek status bantuan mereka melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang disediakan oleh pemerintah untuk memantau pencairan bantuan sosial. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, segera lakukan pembaruan melalui dinas sosial atau kantor desa setempat.
Bagi penerima yang belum mendapatkan pencairan dana bansos BPNT atau PKH di tahun 2025, ada baiknya untuk memeriksa kembali status periode bantuan serta memastikan masih terdaftar sebagai penerima.
Jika periode bantuan masih tertahan di tahun 2024, segera lakukan pengecekan dan pembaruan data melalui dinas sosial atau operator desa setempat.