Pastikan kembali status penerimaan bantuan KLJ secara online. Gunakan data NIK KTP dan ikuti langkah-langkah pengecekannya sebagai berikut:
- Masuk ke web resmi Siladu Jakarta di siladu.jakarta.go.id
- Kemudian isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Setelah itu bisa klik tombol "Cek".
- Tunggu beberapa saat, situs akan menampilkan status penerima bantuan dari Basis Data Terpadu.