POSKOTA.CO.ID - Bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 telah mulai disalurkan, memberikan manfaat bagi ribuan pelajar di DKI Jakarta.
Sebelumnya, pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2024 telah dilakukan sejak 4 Februari 2025, menjangkau lebih dari 500.000 siswa dan memberikan gambaran mengenai dampak positif program ini bagi keluarga yang membutuhkan.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar KJP Tahap 1 Tahun 2025
Penerima Manfaat dan Rincian Bantuan
Bantuan ini diberikan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga PKBM. Besaran bantuan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan seperti pembelian buku, tas, sepatu, hingga makanan bergizi.
Berikut adalah rincian dana bantuan KJP Plus yang mulai dicairkan pada Februari 2025:
Jenjang SD/MI:
- Biaya rutin bulanan: Rp135.000
- Biaya berkala bulanan: Rp115.000
- Tambahan SPP (sekolah swasta): Rp130.000
Jenjang SMP/MTs:
- Biaya rutin bulanan: Rp185.000
- Biaya berkala bulanan: Rp115.000
- Tambahan SPP (sekolah swasta): Rp170.000
Jenjang SMA/MA:
- Biaya rutin bulanan: Rp235.000
- Biaya berkala bulanan: Rp185.000
- Tambahan SPP (sekolah swasta): Rp290.000
Jenjang SMK:
- Biaya rutin bulanan: Rp235.000
- Biaya berkala bulanan: Rp215.000
- Tambahan SPP (sekolah swasta): Rp240.000
Jenjang PKBM:
- Biaya rutin bulanan: Rp185.000
- Biaya berkala bulanan: Rp115.000
Dengan adanya program ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat digunakan secara optimal untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Pencairan KJP Plus Tahap 1 Dimulai Maret 2025, Yuk Daftar Jadi Penerima Bantuan di Sini
Cara Mengecek Status Penerimaan KJP Plus Tahap I 2025
Bagi siswa yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat KJP Plus, dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id/kjp/.
- Pilih opsi "Periksa Status Penerimaan KJP" yang tersedia di halaman utama.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tahun penerimaan KJP.
- Pilih "Tahap I" untuk melihat status penerimaan KJP Plus 2025.
- Klik tombol "Cek" untuk mengetahui hasilnya.
Cara Cek Saldo Dana KJP 2025
Untuk mengetahui saldo dana bantuan KJP, siswa dapat menggunakan aplikasi JakOne dengan mengikuti langkah berikut:
- Unduh aplikasi JakOne melalui Google Play Store atau Apple App Store.
- Lakukan pendaftaran akun menggunakan data pribadi yang valid.
- Masuk ke akun yang telah dibuat.
- Pilih menu "Rekening dan Kartu".
- Masukkan nomor kartu KJP dan PIN ATM yang telah diberikan.
- Pilih opsi "Informasi Saldo" untuk melihat jumlah dana yang tersedia.
Melalui aplikasi ini, siswa dan orang tua dapat dengan mudah memantau dan mengelola bantuan pendidikan yang diterima.
Program KJP Plus Tahun 2025 menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi siswa dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta.