Kapan Jadwal Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025? Simak Tanggal Pencairan Uang Gratis dari Pemerintah

Senin 24 Feb 2025, 20:24 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos PKH Tahap 2 tahun 2025 yang siap disalurkan oleh pemerintah. (Sumber: Unsplash/ Mufid Majnun)

Ilustrasi saldo dana bansos PKH Tahap 2 tahun 2025 yang siap disalurkan oleh pemerintah. (Sumber: Unsplash/ Mufid Majnun)

Dikarenakan pada awal tahun ini pencairannya sudah dilakukan untuk Januari-Maret, maka diprediksi jika pemberian bantuan akan kembali dilanjutkan pada April-Juni.

Baca Juga: Dana Rp400.000 Subsidi Bansos Atensi YAPI 2025 untuk Anak Yatim Sudah Cair, Segera Ambil Uang Gratis dari Pemerintah

Berikut jadwal lengkap penyaluran dana bansos PKH tahun 2205 yang perlu diketahui oleh KPM.

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Sementara itu, untuk tanggal pasti pencairan subsidi dana bansos PKH Tahap 2 tahun 2025 masih harus menantikan informasi terbaru dari pemerintah.

Sebab, pemerintah harus menyelesaikan proses administrasi terlebih dahulu, termasuk verifikasi dan validasi data penerima bantuan tahap kedua ini.

Komponen Penerima PKH

Bansos PKH dirancang agar keluarga miskin atau rentan miskin bisa mendapatkan akses ke layanan kesehatan, pendidikan, hingga mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera.

Oleh karena itu, para penerima bansos ini nantinya akan dibagi ke dalam tiga komponen, yaitu:

  • Komponen Kesehatan: ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun
  • Komponen Pendidikan: siswa SD, siswa SMP, siswa SMA
  • Komponen Kesejahteraan Sosial: penyandang disabilitas berat dan orang lanjut usia minimal 70 tahun ke atas

Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya

Setiap kategori penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori KPM bansos PKH, yaitu: 

  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  • Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
Berita Terkait
News Update