POSKOTA.CO.ID - Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar yang menyebut salah satu gerai Mie Gacoan mengandung minyak babi hingga disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Video yang beredar luas di aplikasi WhatsApp menampilkan gerai tampak ditutup dengan narasi penyegelan terjadi karena makanan Mie Gacoan diduga mengandung minyak babi.
"Operasi menjelang Romadhon MIE GACOAN DISEGEL karena mengandung minyak babi, bagi muslim yang sudah makan segera bertaubat karena tidak tahu," tulis keterangan video yang dikutip Poskota, pada Senin, 24 Februari 2025.
Pernyataan ini tentu saja mengejutkan banyak orang, terutama bagi pelanggan setia Mie Gacoan yang mayoritas beragama Islam.
Tak sedikit warganet mulai mempertanyakan kebenaran informasi tersebut dan mencari tahu apakah menu di restoran populer ini benar-benar mengandung minyak babi atau tidak.
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim itu ternyata termasuk dalam kategori misinformasi.
Baca Juga: Benarkah Mie Gacoan Kembali Disegel karena Mengandung Minyak Babi? Ternyata Ini Penjelasannya
Fakta di Balik Video Penyegelan Mie Gacoan
Melalui investigasi dari akun TikTok @Tangsel.life, terungkap bahwa video penyegelan yang viral tersebut sebenarnya bukan kejadian baru.
Video tersebut berasal dari peristiwa yang terjadi pada Januari 2023 dan bukan menjelang Ramadhan tahun ini.
Lebih lanjut, penyegelan tersebut tidak terkait dengan kandungan bahan makanan yang digunakan oleh Mie Gacoan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, alasan utama penutupan gerai tersebut adalah karena masalah izin operasional yang belum lengkap, bukan adanya kandungan minyak babi dalam makanan Mie Gacoan.