Jika kita kalkulasikan, berikut perkiraan pendapatan guru di bulan Maret:
- Tunjangan Profesi Triwulan 1: Rp9.600.000
- THR: Rp3.200.000
- Gaji Bulanan Maret: Rp3.200.000
Total: Rp16.000.000
Wah, angka yang cukup fantastis, bukan? Ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru, terutama menjelang Lebaran.
Proses Pencairan Tunjangan Guru
Menurut Menteri Pendidikan, proses pencairan tunjangan guru saat ini sedang dalam tahap verifikasi dan validasi data.
Salah satu tantangannya adalah pemindahan nomor rekening guru yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah daerah ke sistem pusat.
Namun, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses ini agar tunjangan bisa cair sebelum Lebaran.
Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa tunjangan guru non-ASN tetap diamankan dengan anggaran sebesar Rp11,5 triliun.
Bahkan, tunjangan profesi guru non-PNS dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per orang per bulan. Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi guru honorer.
Efisiensi Anggaran dan Dampaknya
Pemerintah juga melakukan efisiensi anggaran untuk memastikan alokasi dana tunjangan guru tetap aman. Berdasarkan Impres Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah mengoptimalkan belanja APBN dan APBD.
Meskipun ada penyesuaian anggaran di beberapa sektor, alokasi untuk tunjangan guru tetap diprioritaskan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membuat Bapak Ibu semakin semangat dalam menjalankan tugas mulia sebagai pendidikan.