DTKS Dihapus! Begini Nasib Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT di Tahap Selanjutnya

Senin 24 Feb 2025, 10:10 WIB
Data Penerima Bansos Berubah dari DTKS Menjadi DTSEN, Apa yang Terjadi dengan Penerima PKH dan BPNT? (Sumber: Instagram/kemensosri)

Data Penerima Bansos Berubah dari DTKS Menjadi DTSEN, Apa yang Terjadi dengan Penerima PKH dan BPNT? (Sumber: Instagram/kemensosri)

Seluruh penyaluran ini dijalankan secara teratur sesuai dengan periode salur, sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima bantuan secara berkala.

Dalam sebuah dialog bersama pilar-pilar sosial di Kabupaten Madiun, Menteri Sosial Gus Ipul menegaskan pentingnya penguatan data nasional.

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menandatangani Instruksi Presiden (Impres) Nomor 4 Tahun 2025 pada 5 Februari 2025 yang mengesahkan penggunaan DTSEN sebagai data induk baru.

Gus Ipul menambahkan, impres tersebut juga melarang penggunaan data lain selain DTSEN guna menjaga keakuratan dan validitas data penerima bantuan.

Dengan data yang terintegrasi, diharapkan program bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran, efektif dalam pemberantasan kemiskinan, dan mampu mempercepat proses graduasi keluarga penerima manfaat agar mandiri serta keluar dari sistem bantuan.

Bagi para penerima manfaat, pergantian data ini berarti tidak semua nama yang terdaftar sebelumnya akan tetap masuk dalam sistem penyaluran tahap kedua.

Pemerintah berupaya memastikan bahwa hanya keluarga yang memenuhi kriteria yang akan terus menerima bantuan.

Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya ketergantungan, di mana penerima bantuan terlalu nyaman sehingga kehilangan motivasi untuk mandiri.

Kementerian Sosial mengimbau agar masyarakat memahami bahwa bantuan sosial tidak bersifat permanen dan hanya diberikan sesuai dengan kebijakan pemerintah, aturan hukum yang mengikat, serta kondisi keuangan negara.

Penggantian DTKS dengan DTSEN merupakan langkah strategis dalam rangka pembaruan dan peningkatan efektivitas penyaluran bantuan sosial di Indonesia.

Dengan data yang lebih akurat dan terkini, program seperti bansos PKH dan BPNT diharapkan dapat lebih tepat sasaran, sehingga meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

Di sisi lain, penerapan data baru ini juga menjadi dasar bagi semua pihak, mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk melakukan intervensi yang lebih tepat demi pemberantasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait
News Update