Jika terdata sah akan diberikan informasi Ya sebagai penerima manfaat dana bansos Kemensos BPNT.
Penyaluran Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp600.000 untuk periode Januari-Maret 2025 segera dicairkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Pemerintah melalui Kemensos RI akan menyalurkan kembali dana bansos BPNT kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sah terdata DTSEN.
Kemensos RI menyatakan bahwa pihaknya selesai merampungkan pendataan terbaru menggunakan data melalui DTSEN di bulan Februari 2025 ini.
Diperkirakan nantinya untuk bansos BPNT tahap 2 alokasi bulan April-Juni 2025 menggunakan data sistem DTSEN.
DTSEN ini adalah sistem pendataan terbaru yang dilakukan Kemensos RI untuk data terbaru bagi setiap KPM penerima manfaat Bansos BPNT.
Informasi terbaru dari Kemensos RI bahwa pihaknya telah mendapatkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) telah resmi diterbitkan pada 5 Februari 2025.
Ke depan, seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dari seluruh lembaga akan mengacu pada data ini.
Untuk penyaluran, diperkirakan pihak Kemensos akan menguji setelah lebaran Idul Fitri 2025.
Bagi warga juga bisa cek dapat bansos atau tidak sebagai penerima Dana Bansos BPNT dengan beberapa cara yang ada di bawah ini.
Perlu diketahui bahwa pendataan melalui DTSEN ini diharapkan bisa terintegrasi berbagai lembaga agar Bansos BPNT diberikan tepat sasaran.