Golongan III:
- Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200.
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800.
- Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500.
- Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700.
Golongan IV:
- Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.499.900.
- Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300.
- Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400.
- Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500.
- Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200.
Rentang Gaji Pokok Guru PPPK
PPPK di Indonesia mayoritas dimulai dari golongan IX, berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, untuk gaji pokok yang diterima besarannya sebagai berikut:
- Masa kerja 0 tahun: Rp3.203.600.
- Masa kerja 32 tahun: Rp5.261.500.