Begini Profil Ade Sugianto yang Didiskualifikasi MK dan Gagal Menjadi Bupati Tasikmalaya Ketiga Kalinya

Senin 24 Feb 2025, 17:29 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mendiskualifikasi Ade Sugianto dari pencalonannya sebagai Bupati Tasikmalaya dalam Pilkada 2024. (Sumber: Dok Instagram Pemkab Tasikmalaya)

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mendiskualifikasi Ade Sugianto dari pencalonannya sebagai Bupati Tasikmalaya dalam Pilkada 2024. (Sumber: Dok Instagram Pemkab Tasikmalaya)

Ade Sugianto menikah dengan Hj. Ai Diantani Sugianto dan dikaruniai tiga anak: Leonnora Vern Sugianto, Alferio Yugo Sugianto, dan Meitrie Violetta Sugianto.

Selama masa kepemimpinannya, Ade Sugianto dikenal memiliki kebijakan yang pro-rakyat dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial di Kabupaten Tasikmalaya.

Berita Terkait

News Update