Apakah Bisa Ajukan KUR Jika Bermasalah dengan BI Cheking?

Senin 24 Feb 2025, 20:43 WIB
Mengatasi masalah BI Checking dan daftar hitam untuk pengajuan pinjaman KUR. (Sumber: Pinterest)

Mengatasi masalah BI Checking dan daftar hitam untuk pengajuan pinjaman KUR. (Sumber: Pinterest)

Jika seseorang tidak membayar angsuran pinjaman atau cicilan dalam waktu lama, maka hal tersebut tercatat dalam BI Checking.

Apabila nasabah pernah terlambat membayar cicilan selama beberapa bulan, misalnya tiga atau empat bulan berturut-turut, maka itu akan tercatat dalam BI Checking.

Namun, jika pelunasan dilakukan, maka catatan buruk tersebut akan hilang dalam waktu satu tahun.

Jadi, meskipun ada catatan macet, asalkan sudah dilunasi, tidak ada istilah daftar hitam yang permanen.

Mengatasi Masalah dengan BI Checking

Banyak yang bertanya apakah seseorang yang pernah terkena masalah di BI Checking masih bisa mengajukan pinjaman. Jawabannya, bisa.

Solusinya adalah dengan memberikan penjelasan yang jelas kepada pihak bank atau lembaga keuangan.

Misalnya, jika Anda mengalami masalah dengan pembayaran karena alasan tertentu, seperti sakit atau keadaan darurat lainnya, Anda bisa memberikan dokumen pendukung yang menjelaskan keadaan tersebut.

Hal ini akan membuat pihak bank lebih memahami situasi Anda dan dapat memutuskan untuk memberikan pinjaman meskipun ada catatan buruk di BI Checking.

Jika Anda sudah menyelesaikan masalah pembayaran Anda, meskipun ada catatan buruk, data tersebut akan hilang dalam waktu satu tahun.

Selama itu, Anda bisa tetap mencoba mengajukan pinjaman ke bank lain atau mencari solusi lain, seperti pinjaman reguler.

Masalah dengan BI Checking atau daftar hitam bukanlah akhir dari peluang Anda untuk mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Pernah Galbay Pinjol Masih Bisa Dapat KUR BRI? Ini Penjelasannya

Berita Terkait

News Update