Anggota Siber Polda Jateng yang Diperiksa Propam Polri Terkait Sukatani Band Jadi 6 Orang

Senin 24 Feb 2025, 12:24 WIB
Potret personel band Sukatani saat tampil di panggung. (Sumber: Instagram/@sukatani.band)

Potret personel band Sukatani saat tampil di panggung. (Sumber: Instagram/@sukatani.band)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jumlah anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah yang diperiksa Propam Polri atas dugaan intimidasi terhadap band Sukatani bertambah jadi 6 orang. Namun sampai dengan saat ini belum diketahui siapa saja identitas anggota Polisi yang diperiksa tersebut.

"Betul sampai dengan saat ini total enam anggota siber Polda (Polda Jateng) diperiksa Propam Polri," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, saat dikonfirmasi, Senin, 24 Februari 2025.

Divpropam Polri melalui akun X resminya, menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel band Sukatani.

Sebagai bentuk nyata dan komitmen, Polri juga melakukan pengamanan pada konser Sukatani di Tegal pada 23 Februari 2025.

Baca Juga: Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Sekolah, Menteri HAM Natalius Pigai Turunkan Anak Buahnya Selidiki

"Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Mari bersama-sama ciptakan ruang ekspresi yang positif dan kondusif," tulis akun X Divpropam Polri.

Sebelumnya, grup band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah, meminta maaf kepada institusi Polri atas lirik lagu "Bayar, Bayar, Bayar" yang dianggap kontroversial. Diduga permintaan maaf tersebut tidak akibat adanya intimidasi yang dilakukan oleh pihak yang tidak berkenan dengan lirik lagu tersebut.

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’," tulis Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy mewakili band Sukatani dalam sebuah unggahan di Instagram.

Sebagai tanda pertanggungjawaban, band Sukatani telah menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital. Dia juga menyebut lirik lagu tersebut merupakan bentuk kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar peraturan.

Baca Juga: Kapolri Tawari Band Sukatani Jadi Duta Polri Usai Lagu Bayar Bayar Bayar Viral

“Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’, yang memiliki lirik ‘bayar polisi’," ujar Ufti.

Berita Terkait
News Update