POSKOTA.CO.ID - Terdapat 4 risiko bagi nasabah yang telat bayar angsuran KUR BRI 2025. Jika ingin menghindarinya, maka harus simak caranya di sini.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah peminjaman uang untuk membantu pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu sumber pembiayaan alternatif yang memiliki bunga rendah dan tenor panjang.
Program ini disalurkan oleh lembaga keuangan atau bank yang ditunjuk oleh pemerintah. Ada 46 lembaga keuangan ditunjuk untuk menyalurkan KUR dengan targer Rp300 triliun di tahun 2025 ini. Salah satuny adalah BRI.
Baca Juga: Pernah Galbay Pinjol Masih Bisa Dapat KUR BRI? Ini Penjelasannya
KUR Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan pinjaman dengan plafon Rp5 juta hingga Rp500 juta. Memiliki 2 kategori, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil.
Di KUR Mikro, maksimal pinjamannya Rp50 juta dengan tenor sampai 60 bulan serta bisa diajukan tanpa jaminan. Sedangkan KUR Kecil, maksimal Rp500 juta dengan tenor yang sama.
Namun, di KUR Kecil ini, debitur harus menyertakan dokumen agunan seperti surat tanah dan bangunan atau kendaraan bermotor.
Baca Juga: Cek Simulasi Cicilan Program KUR BRI 2025 Limit Pinjaman Rp50 Juta, Bunga Rendah Per Bulannya
Maka dari itu, nasabah harus tepat waktu melunasi angsurannya agar tidak terkena berbagai risikonya. Berikut ini ada apa saja.
4 Risiko Telat Bayar Angsuran KUR BRI 2025
1. Terkena Denda Keterlambatan Bayar
Jika terlambat membayar angsurannya, maka akan dikenakan denda sesuai kebijakan BRI. Besarannya pun bervariasi tergantung jumlah pinjaman dan durasi keterlambatannya.
Baca Juga: Simak di Sini! Persyaratan Pengajuan Pinjaman KUR, Berikut Informasi Lengkapnya