POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengumumkan bahwa tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jemaah haji khusus telah berakhir pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Direktur Jenderal PHU Kemenag, Hilman Latief, memastikan bahwa seluruh kuota jemaah haji khusus tahun 2025 telah terisi penuh.
Kuota 17.680 jemaah haji khusus terisi penuh, termasuk jemaah lunas tunda, prioritas lansia, dan petugas haji.
Baca Juga: Prabowo Terima Panja Haji DPR RI, Bahas BPIH 2025 dan Kuota Lansia
Kuota Jemaah Haji Khusus 2025 Terpenuhi
Tahun ini, kuota haji khusus mencapai 17.680 jemaah.
Rinciannya terdiri dari 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji yang meliputi penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.
Hilman Latief menegaskan, "Kami pastikan seluruh kuota jemaah haji khusus sudah terisi dan tidak ada lagi sisa." Pernyataan ini disampaikan melalui siaran pers pada Sabtu (22/2/2025).
Baca Juga: Biaya Haji Furoda Tak Terkontrol, Pemerintah Akan Buat Undang-undangnya
Tantangan dan Persiapan Menjelang Pemberangkatan
Dengan kuota yang telah terisi penuh, Kemenag kini fokus pada persiapan teknis dan administratif untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji 2025.
Langkah-langkah seperti pembekalan jemaah, koordinasi dengan pihak terkait, dan penyiapan fasilitas pendukung menjadi prioritas utama.