Dengan adanya program ini, diharapkan kesejahteraan keluarga penerima dapat meningkat dan mereka memiliki kesempatan lebih baik untuk keluar dari jerat kemiskinan.
Sementara itu, penerima manfaat PKH umumnya merupakan keluarga yang memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Memiliki anak balita (maksimal dua anak).
- Memiliki anak usia sekolah (6-21 tahun) yang belum menyelesaikan pendidikan wajib.
- Memiliki ibu hamil atau menyusui (maksimal dua kehamilan).
- Memiliki anggota keluarga dengan disabilitas berat.
- Memiliki anggota keluarga lansia (60 tahun ke atas).
- Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.
Persyaratan Penerima PKH 2025
Untuk dapat menerima bantuan PKH pada tahun 2025, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan tambahan selain kriteria utama. Persyaratan tersebut meliputi:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan kepemilikan e-KTP yang sah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga miskin atau rentan sesuai pendataan pemerintah.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau program Kartu Prakerja, guna memastikan distribusi bantuan yang lebih merata.
Besaran Bantuan Sosial PKH 2025
Pada tahun 2025, bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada lima kategori penerima dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai kebutuhan masing-masing:
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tiga bulan atau total Rp3 juta per tahun.
- Anak Sekolah:
- SD: Rp225.000 per tiga bulan atau Rp900.000 per tahun.
- SMP: Rp375.000 per tiga bulan atau Rp1,5 juta per tahun.
- SMA: Rp500.000 per tiga bulan atau Rp2 juta per tahun.
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3 juta per tahun.
- Lanjut Usia (di atas 60 tahun): Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat serta memastikan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial tetap terjaga.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Penyaluran bantuan PKH 2025 akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Penerima manfaat diharapkan untuk selalu memeriksa informasi resmi dari pemerintah atau bank penyalur guna memastikan jadwal pencairan yang sesuai dengan wilayah masing-masing.
Cara Cek Bansos PKH 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) PKH 2025, terdapat dua metode pengecekan yang dapat dilakukan secara online:
- Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik "Cari Data" untuk mengetahui status penerimaan bansos Anda.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau Apple App Store.
- Lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri, seperti NIK, nomor KK, alamat, nomor ponsel, email, serta unggahan foto KTP.
- Verifikasi email, lalu masuk ke aplikasi dengan akun yang telah dibuat.
- Cek status penerimaan bansos dengan memilih menu "Profil" di dalam aplikasi.
Dengan dua metode di atas, masyarakat dapat dengan mudah memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat PKH 2025 tanpa harus datang langsung ke kantor desa atau dinas sosial setempat.