Pengajuan KUR 2025: Pemohon Persiapkan 3 Hal Ini Sebelum Mengajukan Pinjaman

Minggu 23 Feb 2025, 11:12 WIB
Ilustrasi perhitungan simulasi cicilan KUR 2025. (Sumber: Pexels/Tima Miroshnichenko)

Ilustrasi perhitungan simulasi cicilan KUR 2025. (Sumber: Pexels/Tima Miroshnichenko)

POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program yang diadakan oleh perbankan guna memberikan pinjaman modal usaha dengan suku bunga yang lebih terjangkau.

Program ini banyak dilirik oleh pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai sumber pinjaman modal yang meringankan mereka.

Banyak perbankan yang mengadakan program KUR ini, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, hingga perbankan lainnya.

Sebelum pemohon mengajukan pinjaman, ada baiknya untuk memperhatikan beberapa hal terlebih dahulu agar proses pengajuan lebih mudah dan tidak dipersulit.

Baca Juga: KUR BCA 2025 Bebas Biaya Admin! Ini Detail Syarat dan Cara Pengajuannya

Oleh karena itu, perhatikan 3 hal di bawah ini sebelum melakukan proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat.

Kenali Jenis KUR

Pemohon haruslah mengetahui jenis-jenis KUR apa saja yang diadakan oleh perbankan yang ingin diajukan, umumnya setiap perbankan memiliki jenis KUR Mikro ataupun KUR Kecil.

Setelah memastikan jenisnya, ketahui jumlah pinjaman yang bisa diambil oleh pemohon. Jenis KUR tersebut juga mempengaruhi nominal pinjaman.

Baca Juga: Memahami Jenis KUR Apa yang Cocok untuk Pengembangan Bisnis Anda, Simak di Sini

Mempersiapkan Dokumen Pengajuan

Umumnya setiap pengajuan KUR membutuhkan dokumen yang sama setiap perbankan, kecuali ada dokumen tambahan yang dibutuhkan.

Berikut ini adalah persiapan umum dokumen yang harus dipersiapkan oleh calon debitur saat ingin mendaftar pengajuan KUR.

  1. Aplikasi Permohonan Kredit
  2. Foto copy E-KTP, KK, Surat Nikah atau Cerai bagi yang sudah menikah atau cerai
  3. Pas foto terbaru calon debitur dan pasangan
  4. Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
  5. Surat keterangan domisili usaha
  6. NPWP
Berita Terkait
News Update