POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan mencapai Rp600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM), telah dicairkan melalui kantor pos di beberapa wilayah yang ada di Indonesia.
Bagi yang belum mengetahui, BPNT merupakan program bantuan yang diperuntukkan bagi keluarga miskin yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Saldo bantuan ini, yang terdiri dari Rp200.000 per bulan, akan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, yakni alokasi dari Januari hingga Maret 2025.
Bila Anda sudah terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP, kemungkinan besar Anda adalah salah satu penerima subsidi ini.
Namun, sebelum Anda menuju kantor pos untuk mengambil bantuan, ada beberapa hal yang perlu Anda pastikan terlebih dahulu agar proses pencairan berjalan lancar.
Apa itu BPNT?
BPNT adalah salah satu program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.
BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan yang dibutuhkan oleh penerima manfaat.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang ada.
Pencairan saldo dana bansos BPNT melalui PT Pos Indonesia ini dilakukan secara serentak di beberapa wilayah mulai tanggal 24 Februari 2025.
Meskipun begitu, jadwal pencairan tetap akan menyesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah dan kebijakan yang berlaku di kantor pos setempat.