KUR Mandiri 2025: Ingin Dapat Kredit Rp60 Juta, Segini Angsuran per Bulannya

Minggu 23 Feb 2025, 19:43 WIB
Manfaatkan KUR Mandiri untuk pengembangan usaha UMKM. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Manfaatkan KUR Mandiri untuk pengembangan usaha UMKM. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - KUR Mandiri 2025 kembali hadir untuk menjadi solusi bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal.

Dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta, program ini menawarkan suku bunga rendah yang lebih terjangkau dibandingkan kredit konvensional.

Salah satu pilihan menarik adalah pinjaman sebesar Rp60 juta, yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha tanpa terbebani bunga tinggi.

Bagi calon debitur yang ingin mengajukan KUR Mandiri 2025 sebesar Rp60 juta, penting untuk mengetahui besaran angsuran per bulannya.

Baca Juga: Siap Dukung UMKM! Segini Cicilan Perbulannya Kredit Rp50 Juta dari KUR BRI 2025

Terkait besar kecilnya cicilan, tentunya dipengaruhi oleh tenor atau jangka waktu pinjaman yang dipilih.

Biasanya, semakin panjang tenor, semakin ringan cicilan yang harus dibayarkan, tetapi total bunga yang dibayarkan juga akan lebih besar dibanding tenor yang lebih pendek.

Selain itu, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para pelaku UMKM untuk mendapatkan KUR Mandiri.

Seperti memiliki usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan serta melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan surat izin usaha.

Baca Juga: Cara Pengajuan KUR BRI Secara Online, Simak Syarat Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan

Dengan memenuhi syarat dan memahami skema cicilan, calon debitur dapat memanfaatkan KUR Mandiri 2025 secara optimal untuk mengembangkan bisnisnya.

Simulasi Cicilan per Bulan Untuk Plafon Rp60 Juta di KUR Mandiri 2025

  • 12 Bulan: Rp5.613.986 per bulannya
  • 24 Bulan: Rp2.659.237 per bulannya
  • 36 Bulan: Rp1.825.316 per bulannya
  • 48 Bulan: Rp1.409.102 per bulannya
  • 60 Bulan: Rp1.159.968 per bulannya

Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2025 untuk Pelaku UMKM

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif.
  • Lampirkan Akta nikah (jika sudah menikah).
  • Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW setempat.
  • Khusus untuk pinjaman Rp50 juta keatas, wajib memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Sudah berusia minimal 17 tahun atau 21 tahun (KUR Mikro)
  • Pastikan tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit
  • Usaha yang dimiliki, pastikan sudah berjalan minimal 6 bulan.
Berita Terkait
News Update