POSKOTA.CO.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti resmi mengumumkan bahwa guru honorer akan mendapat bantun langsung dengan nominal Rp300.000-Rp500.000 serta tunjangan profesi guru (TPG) di tahun 2025.
Dalam hasil rapatnya bersama Komite III DPD RI, Abdul Mu’ti menegaskan langkah strategis yang sedang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Satu di antara yang dipaparkan ialah skema baru dalam pembayaran TPG. Usulan baru dalam pembayaran tunjangan ini ialah dengan cara direct transfer atau mentransfer langsung tunjangan ke masing-masing rekening guru.
Harapannya dengan adanya skema baru ini, dapat mengurangi hambatan birokrasi dan memastikan tunjangan yang menjadi hak tenaga pendidik diterima secara penuh dan tepat waktu.
“Kami sedang dalam proses untuk tunjangan guru dibayarkan langsung melalui rekening. Sudah ada pembahasan dan disetujui Menteri Keuangan, tinggal verifikasi datanya,” kata Abdul Mu’ti dikutip dari laman dikdasmen.go.id.
Honorer Dapat Bantuan Tunai
Mendikdasmen juga menjelaskan selain memastikan perihal tunjangan profesi, pihaknya juga tengah menyusun skema bantuan langsung untuk para guru honorer yang belum mendapat tunjangan sertifikasi.
Bentuk bantuan yang akan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan.
Baca Juga: Pencairan Tunjangan Guru Honorer 2025, Cek Jadwal dan Skema Penyaluran Terbarunya
“Kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk transfer langsung kepada honorer yang belum mendapat tunjangan sertifikasi,” kata Abdul Mu’ti.
Skema Baru Pencairan Tunjangan Guru
Pencairan tunjangan guru nantinya akan diberikan secara langsung melalui rekening masing-masing penerima.
Hal ini dilakukan agar hak dari para guru bisa didapat tepat waktu, cepat dan efisien tanpa melewati proses birokrasi yang rumit.
“Ke depan, tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening guru, sehingga tidak ada lagi keterlambatan akibat birokrasi,” ucapnya dikutip dari laman Kemendikdasmen.
Baca Juga: Info GTK Valid: Tunjangan Profesi Guru Segera Cair, Dikpora DI Yogyakarta Terbitkan Edaran Penting
Dengan adanya perubahan pembayaran tunjangan ini, diperkirakan para guru akan menerima tunjangannya tepat waktu.
Adapun jadwal pencairan tunjangan profesi di tahun 2025, antara lain:
- Triwulan I: April 2025
- Triwulan II: Juli 2025
- Triwulan III: Oktober 2025
- Triwulan IV: November 2025
Demikian informasi terkait bantuan bagi guru honorer dan tunjangan profesi guru.