Guru Honorer Dapat Bantuan Langsung Rp500.000 dan Tunjangan Profesi, Berikut Skema Baru Pencairannya

Minggu 23 Feb 2025, 15:57 WIB
Ilustrasi guru honorer yang akan mendapat bantuan tunai serta tunjangan profesi. (Sumber: Tanoto Foundation)

Ilustrasi guru honorer yang akan mendapat bantuan tunai serta tunjangan profesi. (Sumber: Tanoto Foundation)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti resmi mengumumkan bahwa guru honorer akan mendapat bantun langsung dengan nominal Rp300.000-Rp500.000 serta tunjangan profesi guru (TPG) di tahun 2025.

Dalam hasil rapatnya bersama Komite III DPD RI, Abdul Mu’ti menegaskan langkah strategis yang sedang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Satu di antara yang dipaparkan ialah skema baru dalam pembayaran TPG. Usulan baru dalam pembayaran tunjangan ini ialah dengan cara direct transfer atau mentransfer langsung tunjangan ke masing-masing rekening guru.

Baca Juga: Info GTK 2025: Tunjangan Guru Honorer Madrasah dan RA Cair Bertahap, Cek Kriteria dan Besaran Nominalnya

Harapannya dengan adanya skema baru ini, dapat mengurangi hambatan birokrasi dan memastikan tunjangan yang menjadi hak tenaga pendidik diterima secara penuh dan tepat waktu.

“Kami sedang dalam proses untuk tunjangan guru dibayarkan langsung melalui rekening. Sudah ada pembahasan dan disetujui Menteri Keuangan, tinggal verifikasi datanya,” kata Abdul Mu’ti dikutip dari laman dikdasmen.go.id.

Honorer Dapat Bantuan Tunai

Mendikdasmen juga menjelaskan selain memastikan perihal tunjangan profesi, pihaknya juga tengah menyusun skema bantuan langsung untuk para guru honorer yang belum mendapat tunjangan sertifikasi.

Bentuk bantuan yang akan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan.

Baca Juga: Pencairan Tunjangan Guru Honorer 2025, Cek Jadwal dan Skema Penyaluran Terbarunya

“Kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk transfer langsung kepada honorer yang belum mendapat tunjangan sertifikasi,” kata Abdul Mu’ti.

Skema Baru Pencairan Tunjangan Guru

Pencairan tunjangan guru nantinya akan diberikan secara langsung melalui rekening masing-masing penerima.

Berita Terkait
News Update