Dana Bansos PKH 2025 Kapan Cair? Berikut Penjelasan Selengkapnya

Minggu 23 Feb 2025, 06:46 WIB
Dana Bansos PKH periode Januari-Maret 2025. (Canva)

Dana Bansos PKH periode Januari-Maret 2025. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan kembali bantuan sosial (Bansos), salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan di Indonesia.

Pada tahun 2025, program ini akan dilanjutkan kembali. Lalu, kapan dana PKH 2025 akan dicairkan dan bagaimana cara mengecek keluarga kita termasuk penerima bansos?

Baca Juga: NIK KTP Anda Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025 d di PT Pos Indonesia, Cek Jadwal Pencairannya di Sini!

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Melalui Website Kemensos

- Akses situs web resmi Kemensos di http://cekbansos. kemensos. go. id.

- Masukkan data wilayah penerima manfaat, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Bulan Januari hingga Maret 2025 Disalurkan, Cek KKS Sekarang!

- Ketikkan nama penerima sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode captcha yang tertera.

- Klik tombol “Cari Data”.

Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerima bansos PKH yang terdaftar.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 1 Siap Dicairkan via PT Pos Indonesia, Cek Status Penerima di Sini

Dana bansos PKH akan disalurkan secara bertahap dalam empat periode sepanjang tahun 2025. Pencairan dilakukan 3 bulan sekali.

- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember

Dilansir dari situs resmi Kemensos RI, menyatakan bahwa kini setiap KPM yang menerima bansos harus masuk data sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang baru saja diterbitkan oleh Kemensos RI.

Besaran Bantuan PKH 2025

Jumlah bantuan PKH yang diterima bervariasi, tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah rincian bantuannya:

-Ibu hamil: Rp 750. 000 setiap 3 bulan (Rp 3. 000. 000 per tahun).

- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750. 000 setiap 3 bulan (Rp 3. 000. 000 per tahun).

- Anak sekolah SD: Rp 225. 000 setiap 3 bulan (Rp 900. 000 per tahun).

- Anak sekolah SMP: Rp 375. 000 setiap 3 bulan (Rp 1. 500. 000 per tahun).

- Anak sekolah SMA: Rp 500. 000 setiap 3 bulan (Rp 2. 000. 000 per tahun).

- Lanjut usia (64 tahun ke atas): Rp 600. 000 setiap 3 bulan (Rp 2. 400. 000 per tahun).

- Penyandang disabilitas berat: Rp 600. 000 setiap 3 bulan (Rp 2. 400. 000 per tahun).

Berita Terkait
News Update