Dana bansos PKH akan disalurkan secara bertahap dalam empat periode sepanjang tahun 2025. Pencairan dilakukan 3 bulan sekali.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Dilansir dari situs resmi Kemensos RI, menyatakan bahwa kini setiap KPM yang menerima bansos harus masuk data sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang baru saja diterbitkan oleh Kemensos RI.
Besaran Bantuan PKH 2025
Jumlah bantuan PKH yang diterima bervariasi, tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah rincian bantuannya:
-Ibu hamil: Rp 750. 000 setiap 3 bulan (Rp 3. 000. 000 per tahun).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750. 000 setiap 3 bulan (Rp 3. 000. 000 per tahun).
- Anak sekolah SD: Rp 225. 000 setiap 3 bulan (Rp 900. 000 per tahun).
- Anak sekolah SMP: Rp 375. 000 setiap 3 bulan (Rp 1. 500. 000 per tahun).
- Anak sekolah SMA: Rp 500. 000 setiap 3 bulan (Rp 2. 000. 000 per tahun).
- Lanjut usia (64 tahun ke atas): Rp 600. 000 setiap 3 bulan (Rp 2. 400. 000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600. 000 setiap 3 bulan (Rp 2. 400. 000 per tahun).