POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Pada tahun 2025, sebanyak 46 lembaga keuangan berperan dalam menyalurkan KUR dengan target total penyaluran sebesar Rp300 triliun.
Salah satu bank yang menyediakan pinjaman ini adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
KUR BRI 2025 menawarkan pinjaman dengan nominal mulai dari Rp5 juta hingga Rp500 juta, yang terbagi dalam dua kategori utama, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil.
Baca Juga: Siapkan Dokumen Pengajuan KUR Mandiri 2025, Cek Syaratnya di Sini!
KUR Mikro memiliki batas pinjaman hingga Rp50 juta dengan tenor maksimal 60 bulan, serta tidak memerlukan jaminan.
KUR Kecil menyediakan pinjaman hingga Rp500 juta dengan tenor yang sama, namun pengajuannya wajib disertai agunan, seperti sertifikat tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor.
Program KUR BRI banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) karena syaratnya yang mudah, proses pengajuan cepat, serta bunga yang rendah, yaitu enam persen efektif per tahun.
Namun, meskipun akses ke pinjaman ini cukup mudah, debitur tetap perlu memahami risiko yang muncul jika mereka telat membayar angsuran.
Konsekuensi Keterlambatan Pembayaran KUR BRI 2025
1. Denda Keterlambatan