Benarkah Bansos PKH Tahap 1 2025 Sudah Disalurkan ke Bank HIMBARA? Ayo Cek Status Penerimanya

Minggu 23 Feb 2025, 17:27 WIB
Gunakan NIK e-KTP Anda untuk mengecek status nama penerima Basos PKH 2025. (Sumber: pixabay/IqbalStock/edited Dadan Triatna)

Gunakan NIK e-KTP Anda untuk mengecek status nama penerima Basos PKH 2025. (Sumber: pixabay/IqbalStock/edited Dadan Triatna)

Dengan memastikan status pencairan, masyarakat dapat segera memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima, akan mendapatkan saldo dana yang berbeda-beda tergantung dari komoponen yang didapatkannya.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara cek status nama penerima Bansos PKH agar para KPM bisa mengetahuinya lebih cepat.

Baca Juga: Kenapa Status Cek Bansos di Website atau Aplikasi Belum Berubah? Simak Penjelasannya di Sini

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Daftar Bansos Khusus Warga Lansia 2025, Cek di Sini!

Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan ini, akan menerima saldo dana yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Baca Juga: Dana Bansos Rp400.000 dari BLT BBM 2025 Cair Akhir Februari 2025? Simak Fakta Terbarunya

Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait
News Update