Terdapat beberapa alasan mengapa NIK KTP seseorang tidak tercantum sebagai penerima bansos:
- Tidak memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan.
- Tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bansos berdasarkan evaluasi pemerintah.
- Sudah menerima manfaat dari program bantuan sosial lainnya.
- Adanya kesalahan pada proses penginputan data.
- Potensi atau sudah mengalami gagal salur.
- Data belum diperbarui dalam sistem.
Jenis Bantuan Sosial Tahun 2025
Pemerintah tetap mengalokasikan berbagai jenis bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan, di antaranya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun dengan rincian berikut:
- Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).
- Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).
- Siswa SD: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun).
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun).
- Lansia (70+ tahun): Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun).
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT diberikan kepada keluarga dengan tingkat ekonomi terbawah di daerah pelaksana dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan ini dicairkan setiap tiga bulan sekali dengan jumlah total Rp 600.000 dalam satu kali pencairan.
Dengan berbagai kemudahan yang tersedia, masyarakat kini bisa lebih cepat dan mudah mengetahui status penerimaan bansos serta memastikan bantuan sosial tersalurkan dengan tepat sasaran.