POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan secara bertahap kepada KPM yang memenuhi kriteria.
Simak artikel ini hingga usai, agar informasi yang Anda dapatkan lengkap.
Baca Juga: Begini Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Tahap Satu, Rp600 Ribu Meluncur ke Rekening!
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Pencairan bansos PKH tahun 2025 dibagi menjadi empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
Besaran Bansos PKH 2025
Besaran dana bansos PKH yang akan diterima oleh setiap KPM berbeda-beda, tergantung pada kategori dan jumlah anggota keluarga yang terdaftar. Berikut adalah rinciannya:
- Ibu hamil/menyusui: Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun
- Anak sekolah dasar (SD): Rp900.000 per tahun
- Anak sekolah menengah pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun
- Anak sekolah menengah atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data diri Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan kode captcha yang tertera.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
Penutup
Demikianlah informasi mengenai pencairan bansos PKH tahun 2025.
Diharapkan informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kantor dinas sosial terdekat atau call center Kemensos di nomor 171.