Viral Gagal Jadi PNS Gara-Gara Kurang 0,5 CM, Buruh Pabrik Peraih Skor Tertinggi Harus Legowo

Sabtu 22 Feb 2025, 07:33 WIB
Seorang buruh prabrik asal Boyolali, Jawa Tengah, Tri Cahyaningsih gagal lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena masalah tinggi badan. (Sumber: Dok Kemenkumham)

Seorang buruh prabrik asal Boyolali, Jawa Tengah, Tri Cahyaningsih gagal lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena masalah tinggi badan. (Sumber: Dok Kemenkumham)

BOYOLALI, POSKOTA.CO.ID - Seorang buruh pabrik asal Boyolali, Jawa Tengah, Tri Cahyaningsih, harus menerima kenyataan pahit setelah gagal lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hanya karena masalah tinggi badan.

Tri, yang mencetak skor Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tertinggi di Jawa Tengah dengan nilai 476, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tinggi badannya kurang 0,5 cm dari batas minimal yang ditetapkan, yaitu 158 cm.

Baca Juga: Link Video Bu Guru Salsa Masih Dicari Warganet, Ternyata Ini Awal Mula Bisa Viral

Tri mengaku sempat syok dan menangis mengetahui dirinya gagal hanya karena tinggi badan. Namun, ia akhirnya menerima keputusan panitia dengan lapang dada. Ini merupakan kali kedua dirinya mengikuti tes CPNS setelah sebelumnya mencoba pada 2017.

"Dua kali ini. Yang pertama tahun 2017. Sama di Kemenkumham juga. Awalnya kebijakan mengenai tinggi badan dahulu hanya minimal 156 cm, jadi masih bisa masuk. Udah sampai tahap akhir, tapi kalah di perangkingan," ungkapnya dalam video yang viral beredar di media sosial.

Meski sudah dua kali gagal, wanita berusia 32 tahun ini tak patah semangat dan berencana mencoba lagi pada seleksi tahun depan jika ada formasi yang sesuai.

Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM akhirnya buka suara terkait hal ini. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, menjelaskan bahwa persyaratan tinggi badan menjadi faktor penting bagi posisi tertentu, terutama bagi penjaga tahanan yang membutuhkan kondisi fisik tertentu untuk menjalankan tugas dengan optimal.

Baca Juga: Viral! Diduga Maling Pisang untuk Makan Adiknya, Remaja Yatim Piatu Ini di Arak Keliling Kampung

Nico menjelaskan bahwa ada pekerjaan yang berkaitan dengan tinggi badan dan berpengaruh pada keamanan sehingga membutuhkan kondisi fisik tertentu agar dapat melaksanakan tugasnya.

"Sehingga tinggi dan berat badan menjadi salah satu faktor yang dilihat dari pelamar CPNS dan itu sebuah kewajiban," terang Nico kepada wartawan dalam keterangan resminya, yang dikutip Poskota Sabtu, 22 Februari 2025.

Kemenkumham menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi kesesuaian antara kualifikasi peserta dengan kebutuhan pekerjaan, termasuk terkait persyaratan tinggi badan yang selama ini menjadi sorotan publik.

Berita Terkait

News Update