Uya Kuya Berjuang Rebut Tanah Warisan Ayahnya dari Mafia Tanah

Sabtu 22 Feb 2025, 18:31 WIB
Uya Kuya Berjuang Rebut Tanah Warisan Ayahnya dari Mafia Tanah (Sumber: Instagram.@king_uyakuya)

Uya Kuya Berjuang Rebut Tanah Warisan Ayahnya dari Mafia Tanah (Sumber: Instagram.@king_uyakuya)

POSKOTA.CO.ID - Presenter sekaligus politikus Uya Kuya saat ini tengah menghadapi sengketa tanah warisan milik ayahnya, Nararya Sutrasno.

Tanah tersebut terletak di Desa Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Diduga tanah tersebut diserobot pengembang properti, yang berhubungan dengan mafia tanah.

Masalah tersebut terungkap setelah Uya mengetahui bahwa yanahgan seharusnya menjadi haknya, justru malah dikuasai oleh pihak lain.

Baca Juga: Galang Donasi, Warga LA yang Viralkan Uya Kuya Berhasil Dapat Ratusan Juta

Dia pun berencana untuk mengambil langkah hukum, dalam memperjuangkan hak atas tanah warisan ayahnya.

"Oh tanah almarhum bapak saya di daerah Pagedangan Sawangan? Itu jadi tanahnya sudah ada sertifikat hak milik dan lain sebagainya, tiba-tiba dikuasai oleh salah satu developer, gue lupa namanya apa," ujar Uya Kuya yang dikutip dari laman YouTube Unlocked, Jumat 21 Februari 2025.

Uya Kuya pun bingung bagaimana mungkin sertifikat tanah yang sah bisa diabaikan, sementara pihak lain bisa mengklaim kepemilikan.

Ia pun menduga adanya sertifikat ganda yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal tersebut memicu sengketa.

Baca Juga: Uya Kuya Ngaku Belum Dipanggil MKD, Buntut Bikin Konten Kebakaran Los Angeles

"Dan lucunya mereka bisa menuntut BPN dan lain sebagainya. Jadi intinya saya bingung gitu kenapa negara ini, kita punya sertifikat bisa dikuasai oleh orang lain dan double-double," jelas Uya Kuya.

Meski dirinya mengaku kecewa, namun Uya Kuya tetap bertekad untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Berita Terkait
News Update