SELAMAT Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Sudah Cair Bertahap Lewat PT Pos Indonesia, Cek Fakta Selengkapnya

Sabtu 22 Feb 2025, 20:47 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Namun, perlu dicatat bahwa pencairan ini dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM mendapatkan jadwal cair pada hari yang sama. Beberapa di antaranya bahkan masih menunggu pendistribusian surat undangan pencairan.

Nominal bantuan yang didapatkan nantinya tertera pada surat undangan pencairan. KPM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp1.200.000 dari PKH dan BPNT miliknya. Setiap KPM berbeda-beda sesuai dengan komponennya.

“Seperti yang terlihat di layar kaca,untuk surat undangannya nanti tertera di situ tahap 1, Januari-Maret. Kemudian sembako-nya 600.000, PKH-nya karena komponen lansia maka mendapatkan 600.000 itu sebagai contohnya,” lanjut dia.

Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Lewat PT Pos Indonesia

Nama dan NIK eKTP seseorang harus tercantum  di Data Terladu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada menu Final Closing SIKS-NG  milik supervisor dinas kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial, dan menerima surat pencairan untuk menerima bantuan.

Identitas Anda bisa terdaftar di SIKS-NG hingga menerima Standing Instruction dan pencairan dana bansos karena memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Alamatnya ditemukan
  • Individu ditemukan
  • Individu belum meninggal dunia
  • Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
  • Keluarga tidak mampu
  • Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
  • Tidak bekerja sebagai guru yang sudah tersertifikasi
  • Bukan penerima penghasilan rutin dari APBN/APBD
  • Penghasilan di bawah UMR dan UMP
  • Bukan perangkat desa
  • Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
  • Tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan
  • Bukan pendamping sosial atau pekerja sosial

Demikian informasinyang dapat Anda simak terkait oencairan saldo dana Bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025.

Disclaimer: Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM mendapatkan bantuan pada hari yang sama.

Sedangkan kata ‘Saldo Dana’ yang dimaksud adalah bantuan tuani dari Bansos, bukan uang dari dompet elektronik DANA.

Berita Terkait

News Update