Polisi Tipu Sesama Anggota Rp850 Juta di Sumut, Dijanjikan Lolos Sekolah Perwira

Sabtu 22 Feb 2025, 18:19 WIB
Ilustrasi uang. (Sumber: Unsplash.com/Mufid Majnun)

Ilustrasi uang. (Sumber: Unsplash.com/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Seorang polisi berinisial Bripka SS diduga menjadi korban penipuan senilai Rp850 juta oleh sesama anggota di Sumatera Utara (Sumut).

Korban yang bertugas di Polsek Pahae Jae itu dijanjikan kelulusan seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) atau dikenal sebagai sekolah perwira.

Kasus itu bermula pada Desember 2023. Terduga pelaku berinisial Ipda RS menjanjikan kelulusan sekolah perwira dengan syarat uang pelicin.

Kuasa hukum Bripka SS, Olsen Lumbantobing menerangkan, uang tersebut dibayarkan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, Ipda RS meminta uang sebesar Rp600 juta.

Baca Juga: Della Puspita Ingin A Segera Dipenjara, Niat Membantu Malah Tertipu Ratusan Juta

Terduga pelaku sendiri sudah lulus sekolah perwira pada 2023. Dengan status tersebut, SS pun percaya dengan janji RS.

"Ia bisa memulus klien kami masuk Sekolah Inspektur Polisi. Namun ia mengatakan, harus menyetorkan uang Rp600 juta," kata olsen kepada wartawan, Jumat, 21 Februari 2025.

Namun, SS dinyatakan tidak lulus seleksi. RS kemudian menjamin kelulusan tes tahap kedua dengan syarat tambahan uang Rp250 juta pada April 2024.

Setelah tes tahap kedua selesai, SS tetap tidak lulus. Ia pun mendesak RS supaya mengembalikan uang sebesar Rp850 juta yang sebelumnya diberikan.

Baca Juga: Ditipu Hingga Rp400 Juta, Della Puspita Berharap Artis Inisial A Dipenjara

Uang tidak kunjung dikembalikan, RS dilaporkan SS kepada Polda Sumut dan Propam Polda Sumut pada 14 Oktober 2024.

Berita Terkait
News Update