Polda Metro Periksa 13 Saksi di Kasus Pemerasan Nikita Mirzani

Sabtu 22 Feb 2025, 14:35 WIB
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka buntut kasus pemerasan terhadap Reza Gladys (Sumber: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka buntut kasus pemerasan terhadap Reza Gladys (Sumber: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Dalam laporan itu, pelapor menyertakan beberapa pasal, yaitu Pasal 27B Ayat 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang ITE.

Pasal 368 KUHP terkait dugaan pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Selain itu, kedua terlapor juga disangkakan tindak pidana pencucian uang atau TTPU, sebagaimana diatur dalam Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010.

Pihak terlapor juga menyertakan sejumlah barang bukti terkait kasus pengancaman dan pemerasan dalam pelaporan tersebut.

Berita Terkait
News Update