POSKOTA.CO.ID - Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui PT Pos Indonesia secara resmi dimulai. Kemarin banyak penerima manfaat yang menyebut momen ini sebagai "Jumat Berkah" karena bantuan yang dinantikan akhirnya cair.
Proses pencairan ini mencakup dua jenis bantuan, yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dilansir dari channel YouTube Pendamping Sosial pada Jumat, 22 Februari 2025. Berikut Informasinya.
Perbedaan Mekanisme Penyaluran Tahun Ini
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat beberapa perbedaan dalam mekanisme pencairan bansos kali ini. Salah satu hal yang mencolok adalah status penerima yang masih tercatat dalam periode sebelumnya (Oktober-Desember 2024) pada laman cekbansos dan aplikasi Cek Bansos.
Namun, meski demikian, penerima yang namanya tercantum dalam Berita Acara Penyaluran (BNBA) tetap dapat mencairkan bantuan mereka di kantor pos terdekat.
Keluhan Penerima Terkait Penurunan Nominal Bantuan
Beberapa penerima manfaat mengeluhkan bahwa nominal bansos yang mereka terima mengalami pengurangan dibandingkan sebelumnya. Padahal, tidak ada perubahan dalam jumlah anggota keluarga penerima.
Saat ini, penyebab pasti dari penurunan ini masih ditelusuri, dengan dugaan adanya aturan baru atau perubahan dalam sistem pendataan penerima manfaat.
Peningkatan Nominal bagi Sebagian Penerima
Di sisi lain, beberapa penerima manfaat yang sebelumnya hanya mendapatkan BPNT kini juga menerima PKH secara bersamaan.
Hal ini menyebabkan nominal bansos yang mereka terima meningkat hingga dua kali lipat, karena mereka menerima dua jenis bantuan sekaligus dalam satu pencairan.
Pengurangan Jumlah Penerima Manfaat
Selain perubahan dalam jumlah bantuan, terdapat pula pengurangan signifikan dalam jumlah penerima manfaat dibandingkan dengan tahap sebelumnya.