POSKOTA.CO.ID - Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditujukan bagi UMKM untuk bisa mengembangkan bisnis. Namun untuk pencairan dana pinjaman nantinya diperlukan tanda tangan suami dan istri, apa saja syarat pengajuannya?
KUR adalah program pinjaman pembiayaan modal usaha dan investasi yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Buat masyarakat yang membutuhkan dana tambahan sebagai modal, KUR ini menjadi solusi terbaik dimana memiliki banyak keunggulan dibandingkan produk kredit bank konvensional lainnya.
Selain itu pengajuan pinjaman KUR dan bunga yang diberikan juga sangat rendah, jadi UMKM bisa lebih fokus dalam mengatur keuangan mereka. Cek syarat pengajuannya di bawah ini.
Baca Juga: Dapatkan Pinjaman Modal Usaha dari KUR BSI 2025, Catat Syarat dan Cara Pengajuannya
KUR BRI 2025
Sebelum itu penting bagi calon peminjam untuk mengetahui jenis-jenis KUR yang tersedia. Saat ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menyediakan 2 jenis pinjaman yang bisa diambil, yaitu:
KUR Mikro BRI: Pinjaman ini diberikan kepada UMKM dengan limit mulai dari Rp10 juta hingga maksimal Rp100 juta. Pinjaman bebas agunan tambahan dan bunga flat 6 persen per tahun.
KUR Kecil BRI: Pinjaman diberikan untuk UMKM dengan skala perusahaan lebih besar, limit mulai dari Rp100 juta dan maksimal Rp500 juta diajukan menggunakan syarat agunan, serta bunga cicilan 6 persen per tahun.
Kedua jenis pinjaman KUR ini sudah tersedia di BRI dan dapat diajukan sekarang juga. Bagi pengusaha yang butuh modal, silahkan pilih plafon pinjaman yang sesuai dengan kemampuan untuk menghindari kredit macet.
Selain itu, untuk angsuran sendiri baik itu KUR Mikro BRI atau KUR Kecil BRI bisa dipilih untuk kredit modal kerja (KMK) atau kredit investasi (KI).