KPM yang sudah memiliki rekening KKS maka proses penyalurannya akan dilakukan melalui bank himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.
Sedangkan KPM yang tidak memiliki rekening maka penyalurannya akan melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan akan dilakukan jika KPM sudah menerima status Surat Perintah Pencairan Dana atau (SP2D) sudah diterbitkan, kemudian data penerima berhasil terverifikasi di sistem SIKS-NG menjadi 'Siap Instruksi'.
Cek Penerima Bansos PKH 2025
- Kunjungi Laman Resmi Cek Bansos Kemensos di Tautan cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi
- Isi kabupaten/kota
- Isi desa/kelurahan
- Isi nama penerima manfaat sesuai KTP
- Isi kode verifikasi “Captcha”
- Kemudian, klik tombol “Cari Data”
Dari hasil pengecekan status tersebut, KPM akan mengetahu status dan jadwal penyaluran yang akan diterima melalui program pemerintah bantuan sosial PKH.