NIK KTP Anda Sebagai KPM PKH Kategori Ini Berhak Menerima Saldo Dana Rp2.400.000 Per Tahun dari Pemerintah, Cek Selengkapnya

Sabtu 22 Feb 2025, 13:00 WIB
Bansos PKH akan disalurkan pemerintah dengan nominal Rp2.400.000 kepada KPM kategori ini. Cek info selengkapnya (Sumber: Pinterest)

Bansos PKH akan disalurkan pemerintah dengan nominal Rp2.400.000 kepada KPM kategori ini. Cek info selengkapnya (Sumber: Pinterest)

KPM yang sudah memiliki rekening KKS maka proses penyalurannya akan dilakukan melalui bank himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.

Sedangkan KPM yang tidak memiliki rekening maka penyalurannya akan melalui PT Pos Indonesia.

Pencairan akan dilakukan jika KPM sudah menerima status Surat Perintah Pencairan Dana atau (SP2D) sudah diterbitkan, kemudian data penerima berhasil terverifikasi di sistem SIKS-NG menjadi 'Siap Instruksi'.

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 dari Pemerintah Telah Cair ke Rekening Via Bantuan Sosial BPNT 2025 Tahap 1, Cek Proses Penyalurannya di Sini

Cek Penerima Bansos PKH 2025

  1. Kunjungi Laman Resmi Cek Bansos Kemensos di Tautan cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan provinsi
  3. Isi kabupaten/kota
  4. Isi desa/kelurahan
  5. Isi nama penerima manfaat sesuai KTP
  6. Isi kode verifikasi “Captcha”
  7. Kemudian, klik tombol “Cari Data”

Dari hasil pengecekan status tersebut, KPM akan mengetahu status dan jadwal penyaluran yang akan diterima melalui program pemerintah bantuan sosial PKH.

Berita Terkait
News Update