NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Terpilih Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.800.000 dari Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 via Pos Indonesia, Cek Tanggalnya Sekarang!

Sabtu 22 Feb 2025, 10:05 WIB
NIK e-KTP atas kepemilikan nama Anda terpilih sebagai penerima saldo dana Rp1.800.000 dari bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 via Pos Indonesia. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas kepemilikan nama Anda terpilih sebagai penerima saldo dana Rp1.800.000 dari bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 via Pos Indonesia. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Dikutip dari akun Youtube Ariawanagus, muncul surat undangan pencairan bansos PKH dan BPNT via Pos Indonesia kepada KPM di wilayah Sibolga pada tanggal 24 hingga 27 Februari 2025 mendatang.

Lalu ada juga pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 via Pos Indonesia di wilayah Selakau, Cirebon mulai 24 hingga 26 Februari 2025.

Sementara di wilayah NTT terdapat surat undangan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 pada tanggal 24 hingga 25 Februari 2025.

Baca Juga: Alhamdulillah Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2025 via PT Pos Indonesia Segera Cair, Segera Cek Nama Penerimanya

Bagi KPM yang sudah menerima surat undangan melalui Pos Indonesia terkait pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025, silakan persiapkan NIK e-KTP untuk pengambilan uang gratis.

Cara Ambil Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 via Pos Indonesia

Berikut cara yang bisa dilakukan untuk mengambil bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 via Pos Indonesia:

1. Cek Jadwal Penyaluran

Pastikan jadwal pencairan sesuai dengan yang tertera di surat undangan.

2. Datang ke Kantor Pos

Hadir sesuai jadwal dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Segera Cair Lewat PT Pos Indonesia ke Pemilik NIK eKTP Ini, Cek Tanggal Pencairan di Sini

3. Verifikasi Data

Petugas Kantor Pos akan memeriksa data penerima berdasarkan KTP, KK, dan surat undangan.

4. Terima Dana Bansos

Setelah verifikasi, petugas akan menyerahkan dana bantuan kepada penerima.

5. Pengambilan Alternatif

Lansia atau penyandang disabilitas yang tidak dapat hadir dapat menerima bantuan melalui layanan pengantaran PT Pos Indonesia ke rumah atau komunitas.

Berita Terkait
News Update