Menanggapi hal tersebut, VP Global Public Policy TikTok, Helena Lersch, menyampaikan bahwa TikTok telah menerapkan berbagai pembatasan bagi akun pengguna berusia anak-anak.
Salah satunya adalah adanya pengaturan terkait pesan pribadi, komentar, siaran langsung, dan notifikasi yang menegaskan komitmen TikTok dalam menjaga keselamatan anak-anak di platformnya.
Baca Juga: Kemkomdigi Akui Adanya Kebocoran Data yang Diretas Hacker
“Kami memiliki fitur khusus yang dirancang untuk melindungi pengguna berusia 13 hingga 15 tahun,” ungkap Helena Lersch.
Dengan 135 juta pengguna aktif di Indonesia yang merupakan pasar terbesar kedua bagi TikTok, dia menjelaskan bawah keamanan pengguna, khususnya anak-anak, menjadi prioritas utama.
Kemudian adanya fitur "Family Pairing" juga memungkinkan orang tua untuk memantau dan mengontrol aktivitas digital anak-anak mereka, untuk memastikan akses ke konten yang sesuai.
Langkah selanjutnya dalam edukasi digital, TikTok akan meluncurkan fitur baru bernama "STEM Feed" di Indonesia pada pekan depan.
Baca Juga: Kemkomdigi Bakal Batasi Akses Media Sosial untuk Anak-anak
Nantinya, fitur baru TikTok ini akan menghadirkan konten edukatif terkait sains, teknologi, teknik, dan matematika yang bertujuan meningkatkan wawasan dan minat generasi muda dalam bidang tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Komdigi memberikan tanggapan yang positif dan akan berkolaborasi untuk memastikan fitur tersebut dapat diakses lebih luas oleh masyarakat Indonesia.
Kerja sama antara pemerintah dan platform digital ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan anak di dunia maya, serta mendorong hadirnya lebih banyak konten positif dan edukatif.