POSKOTA.CO.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bawah pihaknya akan terus membuat dan menjalankan regulasi untuk melindungi anak.
Dia juga menegaskan bahwa platform digital harus ikut bertanggung jawab dalam melindungi anak-anak dari konten negatif.
Hal tersebut diungkapkannya dalam audiensi dengan perwakilan TikTok di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Februari 2025.
Baca Juga: Komdigi Telah Blokir Hampir 1 Juta Situs Judol, Efektifkah Kurangi Jumlah Pengguna?
“Platform digital tidak boleh lagi abai. Mereka harus memastikan teknologi pembatasan usia diterapkan dengan ketat dan efektif. Keselamatan anak-anak adalah prioritas, dan kami akan memastikan regulasi ini ditegakkan,” tegasnya, melansir laman resmi Komdigi.
Karenanya, Meutya menuntut platform digital untuk segera memperketat penerapan teknologi verifikasi usia untuk memastikan keamanan anak di ruang digital.
Selain itu, dia mengatakan bahwa regulasi perlindungan anak di ruang digital yang sedang disusun akan mengatur kewajiban platform secara lebih tegas agar tidak ada celah bagi pelanggaran.
“Tidak ada ruang untuk kelalaian. Platform harus bertindak nyata dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda,” tambahnya.
Baca Juga: Benarkah Komdigi Akan Sediakan Internet Murah Rp100 ribu? Begini Penjelasan Lengkapnya
Menkomdigi Meutya juga menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah dan platform digital harus menghasilkan tindakan konkret.
“Kami mengingatkan platform digital untuk memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka. Kepatuhan terhadap regulasi ini tidak bisa ditawar,” tegasnya.