Anda harus mengunggah sejumlah dokumen ke link pendaftaran yaitu sebagai berikut:
- KTP atau KIA
- Kartu keluarga bagi pendaftar satu keluarga atau kelompok
- Foto bukti yang menunjukkan pekerja pendaftar sesuai dengan persyaratan
- Dokumen yang diunggah menggunakan format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB
Unggah dokumen tersebut ke link pendaftaran yakni https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait link pendafataran mudik gratis Pemprov Jateng, semoga membantu.