POSKOTA.CO.ID - Lagu "Bayar Bayar Bayar" tidak jadi dicekal, band punk Sukatani akan kembali naik panggung pada 23 Februari 2025 di Slawi, Jawa Tengah.
Lagu ini telah menjadi sorotan publik karena liriknya yang dianggap kontroversial dan sempat dilarang pengedarannya.
Kronologi Lagu Bayar Bayar Bayar Dicekal
Lagu ini dirilis pada tahun 2023 sebagai bagian dari album "Gelap Gempita" dan menyampaikan kritik terhadap praktik suap di Indonesia, khususnya yang melibatkan aparat kepolisian.
Lirik seperti "Mau korupsi bayar polisi" dan "Mau jadi polisi bayar polisi" mencerminkan ketidakpuasan terhadap oknum polisi yang terlibat dalam praktik tersebut.
Lagu ini menjadi populer dan sering dibawakan dalam aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" dan aksi Kamisan.
Kontroversi muncul ketika lagu ini dihapus dari platform streaming musik digital pada 20 Februari 2025.
Sukatani Band kemudian mengunggah video permintaan maaf di akun Instagram mereka.
Video menjelaskan bahwa lagu tersebut ditujukan untuk oknum polisi yang melanggar aturan dan bukan untuk institusi kepolisian secara keseluruhan.
Baca Juga: Dituduh Culik Anak, Rombongan Pencari Amal Keliling di Sukatani Disergap Warga, Aksinya Viral
Mereka juga menyatakan bahwa lagu tersebut telah dihapus dari platform streaming sesuai dengan permintaan pihak berwenang.
Dalam perkembangan terbaru, Propam Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota polisi Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah.
Mereka diduga melakukan intimidasi terhadap personel Sukatani. Polri juga menyatakan bahwa mereka tidak anti kritik dan menghargai kebebasan berekspresi.