Dalam perkembangan terbaru, Propam Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota polisi Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah.
Mereka diduga melakukan intimidasi terhadap personel Sukatani. Polri juga menyatakan bahwa mereka tidak anti kritik dan menghargai kebebasan berekspresi.