POSKOTA.CO.ID - Program pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di berbagai bank saat ini banyak diminati oleh masyarakat Indonesia, terutama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pada dasarnya, program KUR hadir diperuntukkan bagi masyarakat di Tanah Air yang sudah memiliki UMKM dan berencana untuk mengembangkannya untuk lebih maju sehingga mampu mendongkrak ekonomi.
Karena itu, bagi yang baru akan memulai usaha, pengajuan KUR tidak dapat dilakukan karena ada sejumlah persyaratan penting yang harus dipenuhi, seperti surat izin usaha.
Besar pinjaman yang disediakan setiap bank sendiri tentu bervariasi, dapat puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, tergantung pada jenis KUR yang diajukan serta kebutuhan pemohon.
Baca Juga: Inilah KUR Kecil BRI 2025 yang Bisa Untuk Modal UMKM dengan Bunga Rendah Tanpa Biaya Admin
Beberapa bank yang menawarkan KUR antara lain Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Central Asia (BCA), dan lainnya.
Selain itu, bank umumnya memiliki kuota penerima KUR sehingga tidak semua pemohon dapat disetujui. Perlu dicatat, disetujui atau tidaknya pengajuan KUR tergantung dari analisa pihak bank.
Apa yang Dimaksud dengan KUR?
Melansir situs web kur.ekon.go.id, KUR merupakan program pinjaman dari pemerintah untuk memberikan modal usaha dan investasi kepada pelaku UMKM dengan tujuan dapat mengembangkan bisnisnya.
Pinjaman tersebut disalurkan lewat bank dengan suku bunga rendah dan tenor cukup panjang sehingga tidak memberatkan bebabn para debitur dalam membayar angsuran.
Baca Juga: 3 Penyebab Pengajuan Diskon Pelunasan KUR Ditolak Bank, Cek Informasi Selengkapnya
Jadi, pada dasarnya program ini memang ditujukkan untuk pemilik UMKM yang ingin memajukan usaha miliknya, bukan yang baru berniat atau baru saja membuka bisnis.