Gaji CPNS 2025 Lulusan S1: Berapa Besaran dan Tunjangannya?

Sabtu 22 Feb 2025, 09:46 WIB
Ilustrasi gaji CPNS lulusan S1 (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

Ilustrasi gaji CPNS lulusan S1 (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

Besaran tunjangan kinerja bervariasi tergantung pada nilai reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenpan RB. Semakin tinggi nilai reformasi birokrasi instansi kamu, semakin besar tunjangan kinerja yang bisa kamu dapatkan.

2. Tunjangan Jabatan

Jika kamu diangkat dalam jabatan struktural, kamu berhak mendapatkan tunjangan jabatan. Besaran tunjangan ini berbeda-beda tergantung golongan dan jabatan yang kamu pegang.

Misalnya, jika kamu menjadi kepala bagian atau kepala subbagian, tunjangan jabatan kamu akan lebih besar dibandingkan dengan rekan kamu yang belum menduduki jabatan struktural.

3. Tunjangan Umum

Tunjangan umum diberikan kepada PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural atau fungsional. Tunjangan ini diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2006.

Meskipun tidak sebesar tunjangan jabatan, tunjangan umum tetap menjadi tambahan penghasilan yang bisa kamu andalkan.

4. Tunjangan Makan

Tunjangan makan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.02/2018. Besarannya berkisar antara Rp35.000 hingga Rp41.000 per hari, tergantung golongan kamu.

Tunjangan ini biasanya diberikan setiap bulan dan bisa menjadi tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

5. Tunjangan Beras

Tunjangan beras diatur dalam Perdirjen Perbendaharaan Kemenkeu Nomor PER-3/PB/2015. Setiap PNS dan anggota keluarganya berhak mendapatkan tunjangan beras sebesar 10 kilogram atau Rp72.420 per bulan. Tunjangan ini bisa membantu mengurangi pengeluaran bulanan untuk kebutuhan pokok.

6. Tunjangan Suami/Istri

Bagi PNS yang sudah menikah, ada tunjangan suami/istri yang besarnya 5% dari gaji pokok. Jika suami dan istri sama-sama PNS, tunjangan ini diberikan kepada yang memiliki gaji pokok lebih tinggi. Tunjangan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.

7. Tunjangan Anak

PNS juga berhak mendapatkan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak. Tunjangan ini diberikan maksimal untuk tiga anak, termasuk satu anak angkat. Aturan ini juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.

Faktor yang Mempengaruhi Gaji CPNS Lulusan S1

Selain gaji pokok dan tunjangan, ada beberapa faktor lain yang bisa mempengaruhi total penghasilan CPNS lulusan S1, antara lain:

  • Lokasi penempatan: PNS yang ditempatkan di daerah terpencil atau daerah dengan tingkat kesulitan tinggi biasanya mendapatkan tunjangan khusus.
  • Jabatan: Semakin tinggi jabatan yang kamu pegang, semakin besar tunjangan dan gaji yang kamu terima.
  • Masa kerja: Seperti yang sudah disebutkan, semakin lama masa kerja, semakin besar gaji pokok kamu.

Baca Juga: Bermain Game dari Aplikasi Penghasil Uang Berikut Ini Bisa Hasilkan Saldo DANA Hingga Ratusan Ribu Setiap Hari, Terbukti Membayar Buktikan Sendiri!

Tips untuk CPNS Lulusan S1

  1. Rajinlah meningkatkan kompetensi: Dengan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan, kamu bisa naik jabatan lebih cepat, yang otomatis akan menaikkan gaji dan tunjangan kamu.
  2. Jaga kinerja: Tunjangan kinerja sangat bergantung pada prestasi kerja kamu. Jadi, pastikan kamu selalu memenuhi target dan menjaga disiplin.
  3. Manfaatkan peluang promosi: Jika ada kesempatan untuk naik jabatan, jangan ragu untuk mengambilnya. Jabatan yang lebih tinggi berarti penghasilan yang lebih besar.
Berita Terkait
News Update