POSKOTA.CO.ID - Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sedang mencari kesempatan untuk mengembangkan bisnis, kini telah dibuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM sebagai pilar penting perekonomian nasional.
Bank BNI, sebagai salah satu lembaga penyalur resmi yang ditunjuk oleh pemerintah, kembali membuka kesempatan bagi para pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan dengan persyaratan yang lebih mudah dan proses yang lebih cepat.
Bank Negara Indonesia tidak hanya menetapkan syarat umum untuk memperoleh KUR BNI 2025, tetapi juga menetapkan sejumlah kriteria khusus bagi calon debitur.
Dengan adanya program ini, diharapkan lebih banyak pelaku UMKM yang dapat meningkatkan skala usaha, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai kriteria calon debitur, syarat, dan cara mengajukan KUR BNI 2025.
Kriteria Calon Debitur KUR BNI 2025
Individu atau Badan Usaha: Calon debitur dapat berupa perseorangan atau badan usaha yang tergolong sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
- Anggota Keluarga Karyawan atau TKI: Anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang memiliki penghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) juga dapat mengajukan KUR.
- Pekerja yang Terkena PHK: Pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berkesempatan untuk mengajukan KUR.
- Usaha Produktif Tanpa Agunan Tambahan: Pelaku usaha yang menjalankan usaha produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan yang belum mencukupi.
Syarat Mengajukan KUR BNI 2025
- Usaha Aktif Minimal 6 Bulan: Usaha yang diajukan harus telah berjalan aktif minimal selama 6 bulan.
- Usia Pemohon Minimal 21 Tahun: Calon debitur harus berusia minimal 21 tahun. Namun, bagi yang belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah, tetap diperbolehkan mengajukan KUR.
- Tidak Sedang Menerima Kredit Produktif: Calon debitur tidak boleh sedang menerima kredit produktif dari perbankan lainnya.
Catatan Penting: Calon debitur KUR BNI 2025 tidak diwajibkan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau jaminan tambahan.