Benarkah Saldo Dana dari Bansos BPNT Tahap 1 2025 Sudah Cair di PT Pos Indonesia? Ayo Cari Tahu, Seperti Ini Cara Mengeceknya

Sabtu 22 Feb 2025, 16:38 WIB
Waspadai berbagai informasi hoaks terkait bansos dan selalu cek melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Waspadai berbagai informasi hoaks terkait bansos dan selalu cek melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Jika per dua bulan sekali, maka setiap KPM akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.

Jika disalurkan per tiga bulan sekali, maka setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan Rp600.000 per tahapnya.

Selain di kantor Pos, bantuan ini juga akan disalurkan langsung ke rekening Keluarga Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.

Baca Juga: Alhamdulillah, Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 Resmi Cair di PT Pos Indonesia Alokasi Februari - Maret , Cek Update Info Terbaru di Sini!

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara melakukan pengecekan status penerima Bansos BPNT Tahap 1 2025, simak caranya berikut ini.

Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT 2025 Cair Bertahap via Rekening BRI, Cek Selengkapnya!

Bansos BPNT ini, merupakan salah satu bantuan bersyarat yang sudah ditentukan kriterianya oleh pemerintah.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
  • Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.

Jadi pastikan untuk informasi validnya, para KPM bisa melakukan pengecekan di aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.

Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update