POSKOTA.CO.ID - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 kembali hadir sebagai solusi permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Dengan suku bunga rendah dan plafon pinjaman yang fleksibel, KUR BRI 2025 menjadi pilihan menarik bagi banyak wirausahawan.
Tidak hanya itu, KUR BRI juga didukung oleh pemerintah, sehingga keamanannya lebih terjamin dibandingkan pinjaman konvensional lainnya.
Namun, tidak semua pengajuan disetujui. Oleh karena itu, penting untuk memahami cara pengajuan yang benar agar peluang mendapatkan pinjaman semakin besar.
Untuk itu, simak secara lengkap mengenai persyaratan KUR BRI 2025, cara mengajukan pinjaman, serta strategi agar peluang mendapatkan kredit lebih besar.
Baca Juga: Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025, Simak Selengkapnya di Sini!
Jenis-Jenis KUR BRI 2025
Bank BRI menyediakan tiga jenis KUR untuk memenuhi kebutuhan berbagai segmen usaha, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI. Masing-masing memiliki batas plafon dan aturan yang berbeda.
1. KUR Mikro
KUR Mikro ditujukan bagi pelaku usaha kecil dengan plafon pinjaman maksimal Rp50 juta. Pinjaman ini dapat digunakan untuk modal kerja dengan tenor maksimal 3 tahun atau investasi maksimal 5 tahun.
2. KUR Kecil
Jenis KUR ini memiliki plafon pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta. Ketentuannya yakni, tenor hingga 4 tahun untuk modal kerja dan tenor hingga 5 tahun untuk investasi.
3. KUR TKI
KUR TKI dirancang khusus untuk tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Pinjaman maksimal yang dapat diberikan adalah Rp25 juta untuk biaya keberangkatan.
Syarat Pinjam KUR BRI 2025
Seperti halnya pinjaman di bank lainnya, KUR BRI juga memiliki persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peminjam. Adapun syarat umumnya adalah.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
- Omset usaha harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Tidak sedang menerima pinjaman produktif dari bank lain.
- Pemohon bukan pegawai negeri atau pensiunan, melainkan pelaku usaha aktif.