Ajukan Pinjaman Legal untuk Modal Usaha Anda, Manfaatkan KUR BRI yang Berikan Limit Kredit hingga Rp50 Juta

Sabtu 22 Feb 2025, 20:00 WIB
Bangun bisnis Anda dengan pinjaman modal usaha yang legal dari KUR BRI. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Bangun bisnis Anda dengan pinjaman modal usaha yang legal dari KUR BRI. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Memulai dan mengembangkan usaha seringkali terkendala masalah modal. Namun, jangan biarkan keterbatasan modal menghalangi impian Anda.

Ada banyak cara untuk mendapatkan pinjaman modal usaha yang legal dan aman, salah satunya melalui produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

KUR BRI adalah program pinjaman yang ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki usaha produktif dan layak.

Program ini menawarkan pinjaman dengan bunga rendah dan persyaratan yang relatif mudah, sehingga sangat membantu UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.

Baca Juga: Ajukan Pinjaman KUR BSI 2025 hingga Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Bebas Biaya

Keuntungan Mengajukan Pinjaman KUR BRI

Bunga KUR BRI sangat kompetitif, bahkan lebih rendah dari pinjaman komersial lainnya. Hal ini tentu meringankan beban Anda dalam membayar cicilan.

Persyaratan untuk mengajukan KUR BRI relatif mudah dipenuhi, terutama bagi UMKM yang telah memiliki usaha yang berjalan minimal 6 bulan.

Proses pengajuan KUR BRI umumnya cepat dan tidak berbelit-belit, sehingga Anda bisa segera mendapatkan dana untuk modal usaha Anda.

KUR BRI menawarkan plafon pinjaman yang cukup besar, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, tergantung jenis KUR yang Anda pilih.

Jenis KUR BRI

BRI menawarkan beberapa jenis KUR yang bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan dan skala usaha Anda:

  • KUR Mikro: Cocok untuk usaha mikro dengan plafon pinjaman hingga Rp50 juta.
  • KUR Kecil: Cocok untuk usaha kecil dengan plafon pinjaman antara Rp50 juta hingga Rp500 juta.

Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI

Untuk mengajukan KUR BRI, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki usaha yang produktif dan layak
  • Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
  • Tidak sedang menerima kredit dari bank lain
  • Memiliki dokumen yang lengkap, seperti KTP, KK, Surat Izin Usaha (SIU), dan lain-lain
Berita Terkait
News Update