POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini publik sedang dihebohkan penarikan lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" yang dibawakan Band Sukatani yang dianggap menyerang institusi Polri. Nah sebelum viralnya kasus ini, sebelumnya pernah ada 7 lagu yang dilarang peredarannya oleh pemerintah.
Lagu menjadi salah satu media yang bisa digunakan oleh siapapun untuk bersuara. Tak jarang musisi membuat lagu dengan makna yang mendalam hingga kritik terhadap pemerintah.
Hal ini sudah sangat lumrah, dimana banyak dari musisi era orde baru melakukannya. Sebut saja Iwan Fals atau Doel Sumbang yang seringkali menyampaikan keresahannya terhadap pemerintah lewat berbagai tembang yang menjadi legenda.
Nah berikut ini adalah 7 lagu yang sempat dilarang untuk diperdengarkan karena mengandung kritikan dan menghilang dari peredaran.
1. Genjer-Genjer
Lagu Genjer-Genjer yang dibawakan Adi Bing Slamet dan Lilis Suryani sempat dicekal pemerintah orde baru karena identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI)
Lirik lagunya dianggap sebagai propaganda dari komunis sehingga dilarang untuk diperdengarkan. Bahkan pada masa orde baru, lirik lagunya sempat diubah.
2. Paduka Jang Mulia
Lagu ini juga dipopulerkan oleh Lilis Suryani di masa orde baru dan sempat dicekal peredarannya oleh pemerintah di masa orde baru.
Alasannya lagu ini tidak boleh diperdengarkan karena isi dari lirik dan arti dari Paduka Jang Mulia dianggap berkaitan dengan orde lama.
3. Bento