5 Keuntungan Program KUR untuk Modal Usaha, Dana Pinjaman Cair hingga Rp500 Juta

Sabtu 22 Feb 2025, 12:13 WIB
Ilustrasi pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). (Sumber: Poskota/Dzikri)

Ilustrasi pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). (Sumber: Poskota/Dzikri)

POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pinjaman yang diluncurkan oleh pemerintah untuk mendukung pertumbuhan dan membantu akses permodalan bagi pelaku usaha mikor, kecil dan menengah (UMKM).

Program ini hadir sejak tahun 2007 dan berjalan hingga hari ini. Alasan mengapa program KUR ini menjadi pilihan ideal bagi UMKM dalam mengembangkan usahanya, karena menawarkan suku bunga rendah sebesar enam persen per tahun.

Selain itu, plafon dari pinjaman KUR ini mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta dengan jangka waktu angsuran 12 dan 60 bulan.

Baca Juga: BSI Menyediakan Program Pinjaman Berbasis Syariah dan Bebas Riba Melalui Program KUR BSI 2025, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya

Karena program ini hadir untuk mendukung pertumbuhan UMKM, persyaratan untuk mengajukan pinjaman pun relatif mudah dan proses pengajuannya terhitung cepat.

Dengan begitu, UMKM yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha bisa mendapat pinjaman sesuai dengan skala bisnisnya tanpa terbebani oleh biaya pinjaman atau suku bunga yang tinggi.

5 Keuntungan Program KUR untuk Pendanaan Usaha UMKM

Bagi Anda yang ingin mengembangkan bisnis tanpa harus berurusan dengan pinjaman berbunga tinggi, program KUR bisa menjadi solusi yang tepat.

Berikut ini adalah lima keuntungan utama dari program pinjaman KUR yang perlu Anda ketahui, yaitu:

Baca Juga: Dana KUR BRI 2025 Cair Rp50 Juta Tanpa Jaminan: Syarat Administrasi KTP dan KK, Cek Cara Pengajuannya

Suku Bunga Rendah dan Terjangkau

Salah satu alasan utama banyak pengusaha memilih KUR adalah suku bunga yang sangat rendah dibandingkan pinjaman bank konvensional atau pinjaman online (pinjol).

Pemerintah menetapkan bunga KUR hanya sekitar 6 persen per tahun, jauh lebih rendah dibandingkan pinjaman lainnya yang bisa mencapai 14 persen hingga 33 persen per tahun.

Berita Terkait
News Update