POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT akan disalurkan via PT Pos sebentar lagi cair untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai penerma manfaat.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Untuk triwulan pertama tahun 2025, pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hampir selesai.
Pencairan ini ditargetkan rampung sebelum bulan Ramadan, guna memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat menerima bantuan sebelum memasuki bulan suci.
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, proses pencairan telah mencapai 90 persen dan diharapkan akan selesai dalam waktu dekat.
Pemerintah juga memastikan bahwa bantuan ini dapat tersalurkan dengan baik melalui berbagai lembaga keuangan yang telah ditunjuk.
Proses Pencairan PKH dan BPNT
Bagi penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pencairan sudah mulai dilakukan secara massal melalui bank-bank Himbara, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI sejak pertengahan Februari 2025.
Meski demikian, masih ada penerima yang belum mencairkan bantuannya karena pencairan dilakukan secara bertahap.
Penerima yang belum menerima saldo bantuan diharapkan untuk terus memantau aplikasi SIKS-NG yang digunakan untuk update pencairan bansos.
Bagi yang mengalami kendala pencairan, terutama karena rekening tidak valid atau terjadi perbedaan data dengan Dukcapil, Kementerian Sosial melakukan verifikasi ketat melalui sistem Online Monitoring System Perbendaharaan Negara (OMSPAN).
Jika ditemukan perbedaan data, bantuan tidak bisa dicairkan dan pendamping akan membantu dalam proses validasi.
Untuk penerima yang mengambil bansos melalui PT Pos, kabar baiknya adalah PT Pos sudah mulai membagikan undangan pencairan dan menjadwalkan distribusi bantuan.
Status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk PKH dan BPNT periode Januari-Maret 2025 sudah siap, sehingga pencairan akan segera dilakukan.
Penerima PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 perlu segera mencairkan bantuannya sebelum periode pencairan berakhir pada Maret 2025.
Disclaimer, saldo dana dalam artikel ini merujuk kepada pencairan bantuan sosial yang disalurkan via rekening KKS atau PT Pos Indonesia, bukan dompet elektronik DANA.